Kamis, 23 November 2017

Pendirian SMP



YAYASAN BANI HASAN KARAWANG
Menyelenggarakan
SMP IT, PONPES TAHFIDZUL QUR’AN, TPA, TKQ dan LKSA
Akta Notaris No. 6 tanggal 05 April 2017
SK MENKUMHAM RI No. AHU-0006687.AH.01.04 Tahun 2017
Jl. Raya Labanjaya, Desa Labanjaya, Kec. Pedes – Karawang 41352


KEPUTUSAN
KETUA YAYASAN BANI HASAN KARAWANG
Nomor : 001/YBHK/TU/2017


TENTANG
PENDIRIAN SMP IT BANI HASAN



Menimbang
:
1.         Bahwa dalam rangka kebutuhan sumber daya manusia Yayasa Bani Hasan Karawang turut serta berperan aktif dengan mendirikan SMP IT BANI HASAN.
2.         Bahwa untuk maksud di atas, perlu ditetapkan dalam sebuah Surat Keputusan Ketua YAYASAN BANI HASAN KARAWANG

Mengingat
:
1.         Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional;
2.         Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) YAYASAN BANI HASAN KARAWANG;


M E M U T U S K A N




Pertama
:
Mendirikan SMP IT BANI HASANyang beralamat di Jl.Raya Labanjaya, Desa Labanjaya, Kec. Pedes, Kab. Karawang.



Kedua
:
Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan

Ditetapkan di           : Karawang
Pada Tanggal          :       Mei 2017
Ketua Yayasan Bani Hasan Karawang




ENJANG HASAN BASRI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PPDB SMP IT Bani Hasan