Selasa, 13 November 2018
Rabu, 03 Oktober 2018
Jumat, 27 Juli 2018
Selasa, 05 Juni 2018
Selasa, 29 Mei 2018
Permohonan Izin Memimpin Sekolah Swasta
Menyelenggarakan
SMP IT, PONPES TAHFIDZUL QUR’AN, TPA
dan LKSA
Akta Notaris No. 6 tanggal 05 April
2017
SK MENKUMHAM RI No.
AHU-0006687.AH.01.04 Tahun 2017
Jl. Raya Labanjaya, Desa Labanjaya,
Kec. Pedes – Karawang 41353
Nomor : 006/YBHK/V/2018
Lampiran : 1 (satu) Bundel
Perihal :
Permohonan Izin Memimpin Sekolah Swasta
|
|
|
Kepada Yth.
Kepala Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Karawang
di-
Karawang
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
|
: ENJANG HASAN BASRI
|
Alamat
|
: Dusun Rancanunggul RT.008/003 Desa
Labanjaya,
|
|
Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang 41353
|
Jabatan
|
: Ketua Yayasan
|
Nama Yayasan
|
: YAYASAN BANI HASAN KARAWANG
|
Alamat Yayasan
|
: Jl. Raya Labanjaya,
Desa Labanjaya, Kecamatan Pedes – Karawang
|
Dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan
bangsa dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Yayasan Bani Hasan Karawang telah
membuka Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) Bani Hasan, dan untuk
terwujudnya Program tersebut serta mendapatkan Legalitas penyelenggaraan
pendidikan di Yayasan Bani Hasan Karawang maka bersama ini kami mengajukan
permohonan untuk mendapatkan Permohonan Izin Memimpin Sekolah Swasta dengan data sebagai berikut :
Nama Kepala Sekolah
N U P T K
|
: HABIBULLAH, SH
: 1458762667200002
|
Alamat Sekolah
|
: Jl. Raya Labanjaya, Desa Labanjaya
|
Kecamatan
|
: Pedes
|
Kabupaten
|
: Karawang
|
Demikian Permohonan Permohonan Izin Memimpin
Sekolah Swasta SMP
IT BANI HASAN ini kami sampaikan. Atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan
banyak terima kasih.
|
Karawang, 05 Juni 2018
Ketua
YAYASAN BANI HASAN
KARAWANG
ENJANG HASAN BASRI
|
SMP IT BANI HASAN
VISI DAN MISI
Visi
Terwujudnya
Siswa Yang Unggul Dalam Prestasi Berbasis Iptek, Berkarakter, Dinamis Dan
Berwawasan Lingkungan Berdasarkan Iman Dan Takwa
Misi
Untuk
mencapai misi tersebut sekolah menetapkan langkah atau tindakan yang harus
dilakukan sebagai berikut:
1.
Mewujudkan lulusan
yang bermutu, berbudaya berlandaskan iman dan takwa,dan kompetitif dalam era
global.
2.
Mewujudkan insan
yang selalu mengikuti dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meraih
berbagai prestasi,baik akademis maupun non akademis.
3.
Mewujudkan insan
yang selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Mewujudkan
pengembangan kurikulum yang adaptif.
5.
Mewujudkan proses
pembelajaran yang efektif, efisien dan menyenangkan.
6.
Mewujudkan tenaga
pendidik dan kependidikan yang profesional.
7.
Mewujudkan sarana
dan prasarana pendidikan yang representatif.
8.
Mewujudkan manajemen
sekolah yang tangguh.
9.
Mewujudkan
pengembangan sistem penilaian yang standar.
10.
Mewujudkan sistem
pembiayaan sekolah yang transparan dan akuntable.
11.
Mewujudkan
lingkungan hidup di SMP IT Bani Hasan yang asri, indah, aman, nyaman dan
mempesona dengan melakukan upaya-upaya peningkatan, pelestarian, fungsi
lingkungan serta pencegahan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan.
SMP IT BANI HASAN
TUJUAN DAN SASARAN :
1.
Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia
yang bertaqwa dan produktif.
2.
Menyiapkan peserta didik yang memilih karir
sesuai bakat/minat.
3.
Membekali peserta didik dengan agama,
ilmu pengetahuan dan melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
KATA
PENGANTAR
Pendidikan adalah suatu hal yang perlu mendapat
perhatian seluruh komponen masyarakat, dan tidak hanya menjadi tanggungjawab
sepenuhnya pemerintah. Kerja sama pemerataan pendidikan bagi rakyat antara
pemerintah dan swasta sangat penting, untuk itu YAYASAN BANI HASAN KARAWANG,
melalui SMP IT BANI HASAN berupaya ikut serta menjadi bagian dalam mewujudkan
hal tersebut.
Pendirian SMP IT BANI HASAN bermaksud membantu
pemerintah dalam rengka mencerdaskan anak bangsa dan mensukseskan program wajib
belajar 9 (sembilan) tahun. Hal ini kami lakukan karena melihat yang masih
banyaknya angka putus sekolah yang terjadi disekitar sekolah kami.
Oleh karenanya YAYASAN BANI HASAN KARAWANG memberanikan
diri untuk mendirikan SMP IT BANI HASAN untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia
masyarakat sekitar. Oleh sebab itu proposal ini kami ajukan dalam rangka untuk
memperoleh izin Izin Memimpin
Sekolah Swasta SMP IT BANI HASAN.
Atas bantuan dan ijin yang telah diberikan kami
ucapkan terima kasih.
Karawang
, 05Juni 2018
Kepala SMP IT Bani Hasan
HABIBULLAH, SH
NUPTK. 1458762667200002
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
|
|
Daftar Isi
|
|
BAB I
|
PENDAHULUAN
|
|
1.1.
Latar
Belakang
|
|
1.2.
Dasar
Pemikiran
|
|
1.3.
Maksud
dan Tujuan
|
|
1.4.
Profil SMP IT BANI HASAN
|
|
|
BAB II
|
POTENSI DAN PROGRAM PENGEMBANGAN SEKOLAH
|
|
2.1.
Potensi SMP IT BANI HASAN
|
|
2.2.
Peluang SMP IT BANI HASAN
|
|
|
BAB III
|
STRATEGI IMPLEMENTASI
|
|
3.1.
Jangka
Pendek
|
|
3.2.
Rencana
untuk Jangka Pendek
|
|
3.3.
Strategi
Implementasi
|
|
|
BAB IV
|
PENUTUP
|
|
4.1.
Kesimpulan
|
|
4.2.
Saran
|
|
|
REFERENSI
|
|
LAMPIRAN-LAMPIRAN
|
SMP IT BANI HASAN
Izin Operasional No. 503/4408/2/IPSS/IV/DPMPTSP/2018
Jl. Raya
Labanjaya, Desa Labanjaya, Kec. Pedes – Karawang 41353
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam pembukaan Undang-undang Dasar
(UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa slah satu tujuan
Negara kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa .
sejalan dengan itu, batang tubuh konstitusi diantaranya pasal 20, pasal 21,
pasal 28 C ayat (1), pasal 31 dan pasal 32, juga mengamanatkan bahwa pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional untuk
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam
undang-undang. System pendidikan nasional tersebut harus mampu menjamin
pemerataan ksempatan pendidikan , peningkatan mutu serta relevansi dan
managemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan
kehidupan local, nasional dan global.
Pendidikan merupakan hak asasi
setiap warga Negara Indonesia, dan untuk itu setiap warga Negara Indonesia
berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang
dimilikinya tanpa memandang status social, status ekonomi, suku, etnis , agama
dan gender. Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat
masyarakat lebih memiliki kecakapan hidup (life skill) sehingga akan mendorong
tercapainya pembangunan manusia seutuhnya serta masyarakat madani dengan
dijiwai nilai-nilai pancasila sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pancasila dan Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan landasan filosofis serta prinsip-prinsip
dasar dalam pembangunan pendidikan. Berdasarkan landasan tersebut pendidikan
nasional menempatkan peserta didik sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah
SWT dengan segala fitrahnya, dengan tugas memimpin kehidupan yang berharkat dan
bermartabat serta menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur dan berakhlak
mulia.
Pendidikan merupakan upaya
memberdayakan peserta didik untuk berkembang menjadi manusia seutuhnya, yaitu
yang menjunjung tinggi dan memegang dengan teguh norma-norma sebagai berikut :
a) Norma agama dan kemanusiaan untuk menjalani
kehidupan sehari-hari, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk
individu maupun makhluk social;
b) Norma Persatuan Bnagsa, untuk
membentuk karakter bangsa dalam rangka memelihara keutuhan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
c)
d) Norma kerakyatan dan Demokrasi,
untuk membentuk manusia yang memahami dan menerapkan prinsip-prinsip
kerakyatan dan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara; dan
e) Nilai-nilai keadilan Sosial, untuk
menjamin terselenggaranya pendidikan yang merata dan bermutu bagi seluruh
bangsa serta menjamin penghapusan segala bentuk diskriminasi dan bias gender
serta terlaksananya pendidikan
B.
DASAR
PEMIKIRAN
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
2. Undang-Undang No. 23 Tahun 2002
tentang perlindungan Anak
3. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Undang-undang-Undang No. 17 Tahun
2007 tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025
5. Undang-undang No. 9 Tahun 2009
tentang Badan Hukum Pendidikan
6. Undang-undang No. 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan
7. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik
8. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga Yayasan Bani Hasan Karawang
C.
MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun
tujuan berdirinya SMP IT Bani Hasan adalah sebagai berikut :
a) Menyelenggarkan pendidikan secara demokratis
dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia,
nilai keagamaan, nilai cultural dan kemajmukan bangsa
b) Menyelenggarakan pendidikan sebagai
satu kesatuan yang sistimatik dengan system terbuka dan multi makna
c) Menyelenggarakan pendidikan sebagai
suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat
d) Menyelenggarakan pendidikan dengan
memberikan keteladanan, membangun keinginan dan mengembangkan kratifitas
peserta didik dalam proses pembelajaran
e) Menyelenggarakan pendidikan dengan
mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi peserta didik
khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya
f) Menyelenggarakan pendidikan dengan memberdayakan semua
komponen masyarakat melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu pendidikan
g) Menyelenggarakan pendidikan dengan
senantiasa memperhatikan potensi, kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
SMP IT BANI HASAN
Izin Operasional No. 503/4408/2/IPSS/IV/DPMPTSP/2018
Jl. Raya
Labanjaya, Desa Labanjaya, Kec. Pedes – Karawang 41353
BAB II
POTENSI DAN
PROGRAM PENGEMBANGAN SEKOLAH
2.1. POTENSI DAN KELEMAHAN INTERNAL
2.1.1. Potensi Internal
a. Telah memiliki guru
dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan program keahlian.
b. Telah memiliki
sarana dan prasarana yang cukup memadai
c. Lokasi sekolah yang
mudah dijangkau dan strategis
d. Jumlah peminat untuk
menjadi calon siswa baru cukup baik.
2.1.2. Kelemahan
Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT)
Bani Hasan masih memiliki beberapa kelemahan yang perlu untuk diperbaiki,
kelemahan tersebut antara lain :
a. Sebagian tenaga
kependidikan masih berstatus GTT
b. Kesejahteraan tenaga
kependidikan belum memadai
c. Sebagian tenaga
kependidikan belum menguasai berkomunikasi dengan bahasa asing, khususnya
Bahasa Inggris.
d. Alokasi dan
operasional pendidikan terbatas karena dana dari Pemerintah Daerah (Pemda)
minim.
e. Jumlah praktek belum
sepenuhnya sesuai dengan yang dibutuhkan.
2.1.3. Sarana / Prasarana
dan Fasilitas
a. Letak Sekolah :
Lokasi Strategis, karena berada ditengah lingkungan masyarakat yang dapat
dijangkau dari berbagai arah.
b. Luas tanah : 2.500 m2
2.1.4. Kurikulum yang
digunakan
SMP IT BANI HASANmenggunakan Kurikulum KTSP
edisi tahun 2010 pada pelajaran normatif, adaptif dan produktif.
2.2.
Kesempatan (Peluang)
a. Pengembangan kurikulum yang merupakan
penjabaran dari standar isi dan kurikulum internasional .
b. Pengembangan proses pembelajaran secara aktif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan
kependidikan sesuai SNP dan tuntutan global.
d. Pengembangan sarana dan prasarana atau fasilitas sekolah sesuai dengan kebutuhan
bertaraf nasional dan internasional.
e. Pengembangan dan implementasi
pengelolaan/manajemen sekolah sesuai dengan SNP dan tuntutan global.
f. Pengembangan
dan penggalian sumber dana pendidikan dan implementasinya
g. Pengembangan dan implementasi sistem penilaian
untuk semua mata pelajaran dan jenjang kelas.
h.
Pengembangan lingkungan sekolah yang
kondusif, bersih, indah, dan ramah
SMP IT BANI HASAN
Izin Operasional No. 503/4408/2/IPSS/IV/DPMPTSP/2018
Jl. Raya
Labanjaya, Desa Labanjaya, Kec. Pedes – Karawang 41353
BAB III
STRATEGI IMPLEMENTASI
3.1.
RENCANA KEGIATAN
JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG
NO
|
WAKTU
|
KEGIATAN POKOK
|
SASARAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
Tahun Diklat 2017/2018
|
1.
Pemeliharaan Lingkungan, Bangunan dan Penghijauan
2.
Pemagaran dan Pembangunan
3.
Penambahan Dua Ruang Belajar
4.
Pemantapan Alat-alat Praktik
|
1.
Lingkungan yang sejuk dan rindang
2.
Lingkungan yang aman
3.
Jumlah Ruang yang mencukupi
4.
Pemantapan Lifeskill
5.
Alat-alat praktik yang mencukupi
|
2
|
Tahun Diklat
2018/2019
|
1.
Pemantapan Ruang OSIS dan Pramuka
2.
Pemantapan Kerjasama dengan Industri sebagai mitra kerja
3.
Mengusahan Guru DPK
4.
Perintisan Rumah Produksi
5.
Perbaikan Ruas Halaman/Lapangan
6.
Peningkatan Kualitas PBM/KBM
|
1.
Musholla/Masjid yang memadai
2.
Tempat Praktik yang berkualitas
3.
Guru yang dapat bekerja penuh
4.
Badan Usaha untuk menambah income untuk sekolah dan lembaga
5.
Sarana upacara dan olahraga
6.
Mutu Pendidikan makin lama makin meningkat
|
3
|
Tahun Diklat
2019/2020
|
1.
Penambahan alat-alat listrik
2.
Peningkatan kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga
3.
Pelaksanaan PRAKERIN
4.
Pelaksanaan PBM/KBM, UNAS
5.
Penambahan Ruang Belajar
6.
Penggantian Alat-alat Praktik
7.
Perintisan Pemberian Bea Siswa
|
1.
Jumlah Ruang Belajar mencukupi sesuai dengan kebutuhan siswa
2.
Pengembangan kreatifitas siswa
3.
Jalinan kerjasama yang menguntungkan
4.
PBM/KBM sesuai dengan kurikulum
5.
Luas tanah yang memenuhi tuntutan keperluan
6.
Alat praktik yang mencukupi
7.
Harlah yang mencerminkan kemajuan dan perkembangan sekolah
|
3.2.
Strategi
Implementasi
Pengembangan
kurikulum yang sesuai dengan tuntutan dunia usaha/industri serta sesuai dengan
harapan masyarakat ataupun orang tua siswa tentang kompetensi keahlian Teknik
Komputer Jaringan.
SMP IT BANI HASAN
Izin Operasional No. 503/4408/2/IPSS/IV/DPMPTSP/2018
Jl.
Raya Labanjaya, Desa Labanjaya, Kec. Pedes – Karawang 41353
i.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
KESIMPULAN
a. Pengembangan
Kompetensi Keahlian Teknik Komputer Jaringan di SMP IT BANI HASANdilakukan
sebagai usaha untuk memberikan pelayanan pendidikan pasca SMP, dengan tujuan
agar lulusannya nanti dapat menjadi pekerja mandiri, pekerja di industri
komputer serta sektor lainnya yang saat ini banyak membutuhkan keahlian
tersebut. Berdasarkan fakta yang ada, posisi tersebut masih langka dan
didominasi oleh lulusan perguruan tinggi.
b. Merupakan langkah
strategis untuk mengatasi pengangguran terdidik, karena terbukti lulusan teknik
komputer jaringan banyak yang bekerja di banyak industri maupun pekerja mandiri
yang kreatif membuka usaha.
c. SMP IT BANI HASANmemberanikan
diri membuka kompetensi keahlian teknik komputer jaringan karena telah memiliki
sarana prasarana, tenaga pengajar dan fasilitas pendukung.
4.2.
SARAN
Izin Operasional
Penyelenggaraan SMP IT BANI HASANuntuk Kompetensi Keahlian Teknik Komputer
Jaringan sangat diperlukan untuk mendukung keberlangsungannya kompetensi
keahlian tersebut, oleh sebab itu sangat diharapkan Izin Operasional
Penyelenggaraan SMP IT BANI HASAN dapat dikabulkan.
PROPOSAL
PERMOHONAN
IZIN MEMIMPIN SEKOLAH SWASTA
SMP IT
BANI HASAN
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
YAYASAN
BANI HASAN KARAWANG
Menyelenggarakan
SMP IT, PONPES TAHFIDZUL QUR’AN,
TPA, TKQ dan LKSA
Akta Notaris No. 6 tanggal 05 April 2017
SK MENKUMHAM RI No. AHU-0006687.AH.01.04 Tahun 2017
Jl. Raya Labanjaya, Desa Labanjaya, Kec. Pedes – Karawang
41353
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Kode Tinta Epson L800 , L805 6 Warna No ID tinta Black : LQ5-GTQ-R3P-DNRE 32X-FDB-UUT-26UC QJK-8M3-8SK-WE7N TQY-9DL-2WA-98EA L5H-8YL-MGG-2C...
-
YAYASAN BANI HASAN KARAWANG Menyelenggarakan SMP IT, PONPES TAHFIDZUL QUR’AN, TP...
-
YAYASAN BANI HASAN KARAWANG Menyelenggarakan SMP IT, PONPES TAHFIDZUL QUR’AN, TPA, TKQ dan LKSA Akta Notaris No. 6 tanggal 05 Ap...